Dengan demikian, KPM tersebut telah menerima surat undangan dengan jumlah pencairan 40 kg sekaligus.
Diketahui juga bahwa KPM tersebut ternyata berdomisili di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
Disamping itu, dapat diketahui bahwa pencairan bantuan beras tersbut bukanlah untuk alokasi Mei 2024.
Untuk pencairan tahap kelima alokasi Mei 2024, kemungkinan besar akan disalurkan setelah penualuran tahap sebelumnya rampung.
Seperti itulah ulasan seputar pencairan bantuan beras 40 kh bagi KPM di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.***