AYOBOGOR.COM -- Salah satu KPM diketahui mendapatkan bantuan beras sebanyak 40 kg di bulan Mei 2024.
Hal tersebut dibuktikan dengan bukti surangan undangan yang diterima KPM dari PT Pos Indonesia.
Tentunya, hal tersebut menimbulkan dugaan jika bantuan beras tersebut termasuk untuk alokasi Mei 2024.
Menjelang libur akhir pekan, pemerintah terus melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial di beberapa daerah.
Salah satunya bantuan sembako komponen beras yang pencairannya kini semakin merata.
Bahkan, kini sudah banyak KPM yang membagikan bukti undangan pencairan di media sosial.
Lalu, mengapa KPM bisa mendapatkan bantuan beras 40 kg di bulan Mei 2024?
Dikutip Ayobogor.com dari channel YouTube Naura Vlog pada 10 Mei 2024, diketahui bahwa terdapat salah satu KPM yang membagikan surat undangan pencairan di media sosial.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair di 35 Kecamatan Mulai Besok! Cek Sekarang Apakah Wilayahmu Termasuk
Diketahui bahwa KPM tersebut akan melakukan pencairan bantuan beras sebanyak 40 kg di PT Pos Indonesia.
Setelah ditelusuri, KPM tersebut melakukan pencairan untuk alokasi Januari hingga April 2024.
Pasalnya, KPM tersebut tersaftar senagai penerima namun belum mendapatkan surat undangan pencairan sejak awal tahun 2024.
Hal tersebut diduga dikarenakan adanya kesalahan teknis dari kantor desa setempat.