14.809 KPM di 5 Daerah Ini terima BLT Senilai Rp600 Ribu, Apakah Daerahmu Termasuk?

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 12:17 WIB
14.809 KPM di 5 Daerah Ini terima BLT Senilai Rp600 Ribu, Apakah Daerahmu Termasuk? (Instagram/@kemensosri)
14.809 KPM di 5 Daerah Ini terima BLT Senilai Rp600 Ribu, Apakah Daerahmu Termasuk? (Instagram/@kemensosri)

AYOBOGOR.COM -- Saat ini diberbagai daerah para KPM terus menerima penyaluran bansos dari pemerintah.

Salah satu bantuan yang sedang disalurkan adalah bansos BPNT.

Bantuan BPNT tersebut disalurkan kepada KPM diberbagai daerah yang memenuhi kriteria dan syarat mutlak.

Untuk besaran dana yang diterima setiap KPM adalah sebesar Rp600 Ribu.

Baca Juga: Mantap! Ada Saldo Bansos BLT Tunai Rp824 Ribu di Bank Himbara, Segera Cek Kartu KKS Ini

Bansos BPNT yang cair tersebut merupakan alokasi pencairan selama 3 bulan.

Dilansir dari akun youtube "youtub1130(diary bansos)" Terdapat 5 daerah yang terima pencairan bansos BPNT senilai Rp600 Ribu tersebut.

Daerah mana saja yang dimaksud? Berikut ini adalah kelima daerah tersebut beserta rinciannya.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Besok 26 April, Cek Jadwal Pencairan untuk 2.300 KPM di 12 Kelurahan Ini

1. Kecamatan Muncar : 4.299 KPM
2. Daerah Kalibaru : 3.371 KPM
3. Kecamatan Glenmore : 2.746 KPM
4. Kecamatan Cluring : 2.479 KPM
5. Kecamatan Tegal Delimo : 1.914 KPM

Dari kelima daerah di atas dapat disimpulkan terdapat sekitar 14.809 KPM yang menerima pencairan bansos BPNT.

Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut diharapkan dapat membantu para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Para KPM diharapkan dapat bijak menggunakan dana bansos tersebut agar tetap bisa menerima penyaluran dana di tahap selanjutnya.

Baca Juga: 4 Bansos Cair Hari Ini, Nominalnya Capai Rp 1,8 Juta! KPM Dihimbau untuk Menyiapkan KTP dan KK Asli

Pasalnya, jika ada KPM yang menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah maka dengan otomatis KPM tersebut akan dihapus sebagai penerima bansos dan tidak akan pernah menerima jenis bansos apapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X