Namun, ternyata terdapat perbedaan status dari kedua bansos tersebut di aplikasi SIKS-NG.
Berdasarkan pantaun terbaru, untuk bantuan PKH saat ini masih dalam status " Belum SP2D".
Sementara itu, untuk bantuan BPNT sudah maauk ke dalam status "Sudah SP2D".
Dengan perbedaan status tersebut, dapat memungkinkan jika pencairan tidak dilakukan secara bersamaan.
Namun, hal tersebut hanyalah kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan data sementara di SIKS-NG.
Baca Juga: FIX! Bansos Rp1.8 Juta Cair Serentak untuk 7.89 Juta Penerima di Lebaran Nanti, Ini Tanggal Resminya
Nah, itulah informasi terbaru seputar pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia di bulan April 2024.***