Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 2024 STIN, Lulusan Jadi Intel BIN?

photo author
- Minggu, 21 Januari 2024 | 08:54 WIB
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 2024 STIN, Lulusan Jadi Intel BIN?
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 2024 STIN, Lulusan Jadi Intel BIN?

AYOBOGOR.COM - Berikut ini informasi berkaitan dengan syarat masuk Sekolah Kedinasan 2024 di STIN.

STIN alias Sekolah Tinggi Intelijen Negara merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN).

Lulusan STIN pun punya kesempatan untuk bekerja di BIN. Dia bisa diangkat menjadi ASN intel polisi, militer, investigator, detektif, dan kebutuhan profesi lainnya di instansi lain.

Profesi atau pekerjaan itu dimungkinkan didapatkan para lulusan STIN, sebab jurusan atau program studi di kampus tersebut memang menjurus pada urusan-urusan tersebut.

Baca Juga: Bima Arya Targetkan 11 Pasar Rampung Direvitalisasi pada 2025

Adapun program studi untuk calon taruna baru antara lain S1 Agen Intelijen, S1 Teknologi Intelijen, S1 Cyber Intelijen, dan S1 Ekonomi Intelijen.

Hingga kini, informasi perihal syarat masuk Sekolah Kedinasan 2024 di STIN belum diumumkan, meski begitu informasi berkenaan itu tidak akan jauh beda dengan seleksi tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, pada Penerimaan Taruna Baru (PTB) STIN pada 2023, seleksi dilakukan dengan empat tahapan.

Tahapan pertama seleksi administrasi, lalu seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB) daerah, dan seleksi tingkat pusat.

Adapun persyarat, nantinya berkaitan dengan verifikasi pada tahapan seleksi administrasi. Sebagai gambaran, berikut ini syarat administrasi masuk STIN.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKN STAN untuk Sekolah Kedinasan 2024

1. Surat Izin Orang Tua/Wali.

2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

3. Pas Foto dengan ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X