Syarat Masuk STMKG untuk Sekolah Kedinasan 2024

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 13:11 WIB
Syarat Masuk STMKG untuk Sekolah Kedinasan 2024 (Dok STMKG)
Syarat Masuk STMKG untuk Sekolah Kedinasan 2024 (Dok STMKG)

AYOBOGOR.COM - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan milik pemerintah yang dikelola oleh BMKG.

STMKG sendiri menjadi salah satu sekolah kedinasan yang paling banyak diminati. Hal ini bisa terlihat dalam seleksi di tahun 2023.

Di tahun tersebut, STMKG mempunyai daya tampung untuk mahasiswa baru sebanyak 80 formasi. Namun jumlah peminatnya membludak hingga 1.828 pelamar.

Adapun jurusan atau program studi (prodi) yang dibuka STMKG untuk mahasiswa baru antara lain D4 Meteorologi, D4 Klimatologi, D4 Geofisika, dan D4 Instrumentasi.

Baca Juga: Artis yang Licik dan Curang? 10 Tebak-tebakan Sulit dan Bikin Otak Traveling Clue Pemain Film Ganteng Banget

Menjelang pembukaan pendaftaran, pemerintah sudah mengumumkan kuota tampung untuk Sekolah Kedinasan 2024 sebanyak 6.027 formasi.

Informasi terkait kuota tampung STMKG hingga kini belum disampaikan. Hal ini berkaitan dengan masa penjadwalan yang juga masih lama.

Itu juga berlaku untuk pengumuman seputar persyaratan maupun cara pendaftaran di perguruan tinggi kedinasan tersebut.

Hanya saja, seputar persyaratan umumnya tidak banyak dirubah, kendati terdapat penyesuaian yang nantinya akan diinformasikan oleh kampus terkait menjelang masa pendaftaran.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua KPM Dapat Bansos Tambahan Rp 1.200.000 Tahun 2024, Cuma Warga Miskin dengan Kriteria Begini

Sebagai gambaran, berikut ini persyaratan memasuki STMKG sebagai persiapan mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2024.

Persyaratan Umum:

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris maksimal minus (-) 4D, dan Lensa Silindris maksimal minus (-) 2D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Asssisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X