Pemutihan Pajak di Kota dan Kabupaten Bogor hingga Desember 2023, Ada Diskon PKB dan Bebas BBNKB

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:58 WIB
Pemutihan Pajak di Kota dan Kabupaten Bogor hingga Desember 2023, Ada Diskon PKB dan Bebas BBNKB (ilustrasi via Finansialku)
Pemutihan Pajak di Kota dan Kabupaten Bogor hingga Desember 2023, Ada Diskon PKB dan Bebas BBNKB (ilustrasi via Finansialku)

4. Diskon PKB berlaku 8 persen: Jatuh tempo 90-120 hari.

5. Diskon PKB berlaku 10 persen: Jatuh tempo 120-180 hari.

Baca Juga: Hadir Pertama di Bogor, Kafe Ini Tawarkan Makanan Khas Perancis

Sedangkan diskon BBNKB I hanya berlaku untuk pengurangan sebagaian pokoknya, yaitu sebesar 2,5 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X