Tak Terpengaruh Putusan MK di Pilpres 2024, Gibran Fokus Kerja

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 16:13 WIB
Tak Terpengaruh Putusan MK di Pilpres 2024, Gibran Fokus Kerja (Instagram.com/@pemkot_solo)
Tak Terpengaruh Putusan MK di Pilpres 2024, Gibran Fokus Kerja (Instagram.com/@pemkot_solo)

Menurut Gibran hal tersebut merupakan bukti dari Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga: Destinasi Wisata Malang Vibes Mirip Raja Ampat, Bisa Healing Murah Banget Cuma Modal Rp 15 Ribuan

"Ini merupakan bukti, @PEMKOT_SOLO mampu mengharmonisasi kebutuhan warga dengan proyek pembangunan yg tengah dijalankan," kata Gibran.

Sementara itu, gugatan kepada MK ingin mengubah batasan usia capres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Gibran Rakabuming sendiri sempat digadang-gadang sebagai cawapres potensial untuk Prabowo Subianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X