Setelah selesai membuat akun, begini tata cara pengajuan cetak KIA melalui Pakuan Prima.
1. Buka website disdukcapil.kotabogor.go.id.
2. Isi NIK dan kata sandi, kemudian pilih Masuk Akun.
3. Pilih menu, kemudian pilih Pengajuan.
4. Pilih menu pengajuan KIA.
5. Isi NIK anak dan nama anak.
6. Pilih alasan dibuatnya kartu: Pembuatan baru, hilang, rusak, atau perpanjangan.
7. Pilih usia anak, terdiri dari: kurang dari lima tahun, atau lebih dari lima tahun.
8. Upload dokumen pendukung yang diperlukan: KK, buku akta kelahiran, foto anak (jika berusia lebih dari lima tahun).
9. Pilih ajukan.
Anda disarankan memantau status pengajuan yang telah dibuat di menu cek pengajuan.
Lakukan secara berkala agr tidak ketinggalan info update pengajuannya.
Itulah cara membuat KIA di Kota Bogor dengan memanfaatkan platform online Pakuan Prima.