Cara Mengurus KTP, KIA, hingga KK Online di Kota Bogor, Cuma Perlu Pakuan Prima

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:38 WIB
Pakuan Prima memudahkan warga Kota Bogor mengurus KTP, KIA, dan KK secara online.
Pakuan Prima memudahkan warga Kota Bogor mengurus KTP, KIA, dan KK secara online.

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) meluncurkan aplikasi bernama Pakuan Prima untuk pengurusan beragam administrasi kependudukan dengan cara online.

Aplikasi ini dibuat agar penduduk bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu keluar rumah karena bisa menggunakan sarana seperti PC, laptop, hingga handphone.

Setidaknya terdapat delapan jenis administrasi kependudukan yang bisa diurus oleh Pakuan Prima sehingga layanan bisa diakses dengan online semata.

Di antaranya adalah KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, Kedatangan, Rekam on The Spot.

Sebelum menggunakannya, maka Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Pakuan Prima:

1. Buka website disdukcapil.kotabogor.go.id.

2. Pilih menu Pakuan Prima (Layanan Online).

3. Pilih Buat Akun

4. Isi Data yang Diperlukan, yaitu:

- NIK, nama lengkap, no. HP, email, kecamatan, kelurahan, pertanyaan pemulihan, jawaban pemulihan, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.

5. Setelah mengisi data, pilih Buat Akun.

6. Pendaftaran selesai.

Sebagai pengingat, kata sandi, pertanyaan pemulihan, dan jawaban pemulihan harap dicatat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X