"Pilihan sanksi yang diambil, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak tanggal 2 Oktober 2023 ini dan mulai hari ini juga untuk tidak boleh mengajar dan terkait bimbingan mahasiswa tetap diserahkan kepada dosen yang lain," paparnya.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus, lanjut Dedi sudah sesuai dengan rumusan-rumusan dan berdasarkan hasil rapat pimpinan.
Baca Juga: Wisata Mall Megah di Bogor Pasarkan Produk Milik UMKM
"Makanya walaupun memang fakta yang terjadi terkait yang viral itu belum bisa terungkap, namun tetap bahwa kita tetap melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya.