Halangi Proyek Pedestrian, PKL di Bogor Ditertibkan Satpol PP

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 17:49 WIB
Penertiban PKL di kota Bogor dilakukan Satpol PP karena dianggap halangi proyek pedestarian  (Ayobogor.com/Riky Iskandar )
Penertiban PKL di kota Bogor dilakukan Satpol PP karena dianggap halangi proyek pedestarian (Ayobogor.com/Riky Iskandar )

"Total keseluruhan dari Jalan Dewi Sartika dan jalan Nyi Raja Permas yang terdata ada 747 pedagang. Lalu terbagi di Nyi Raja Permas sebanyak 230 sudah dikurasi dengan relokasi ke blok F sekitar 137 pedagang dan ada sekitar 54 pedagang di Blok C-D ini," terangnya.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Ramen Enak di Jakarta, Ada Menu Ramen Bubur Ayam Special dari Hakata Ikkousha

Dalam penertiban itu, tambah Andri pihaknya menerjunkan sekitar 30 personil.

Barang bukti yang diamankan pun hanya lapak yang ditinggalkan pemiliknya.

"Ya, semalam juga sudah ada yang mengambilnya kami juga arahkan supaya diamankan oleh pemiliknya. Kami lakukan pengawasan, anggota kami ditugaskan untuk patroli dilokasi tersebut," pungkas Andri.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X