viral

Komentari Isu Perselingkuhan Ridwan kamil, Ustadz Derry: Anak yang Lahir dari Perzinaan Tidak Bernasab Pada Ayah Bilogisnya

Kamis, 3 April 2025 | 18:54 WIB
Komentari Isu Perselingkuhan Ridwan kamil, Ustadz Derry: Anak yang Lahir dari Perzinaan Tidak Bernasab Pada Ayah Bilogisnya (darmajaya.ac.id)

Setelah gugatan perdata diterima oleh pengadilan, maka pria tersebut dapat dipaksa untuk menjalani tes DNA dengan ancaman denda yang besar jika menolaknya.

"Tes DNA akan menjadi kewajiban, dan jika menolak maka bisa dikenakan penalti, misalnya Rp 1 miliar per hari," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini