Komentari Isu Perselingkuhan Ridwan kamil, Ustadz Derry: Anak yang Lahir dari Perzinaan Tidak Bernasab Pada Ayah Bilogisnya

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 18:54 WIB
Komentari Isu Perselingkuhan Ridwan kamil, Ustadz Derry: Anak yang Lahir dari Perzinaan Tidak Bernasab Pada Ayah Bilogisnya (darmajaya.ac.id)
Komentari Isu Perselingkuhan Ridwan kamil, Ustadz Derry: Anak yang Lahir dari Perzinaan Tidak Bernasab Pada Ayah Bilogisnya (darmajaya.ac.id)

Setelah gugatan perdata diterima oleh pengadilan, maka pria tersebut dapat dipaksa untuk menjalani tes DNA dengan ancaman denda yang besar jika menolaknya.

"Tes DNA akan menjadi kewajiban, dan jika menolak maka bisa dikenakan penalti, misalnya Rp 1 miliar per hari," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X