viral

Cek Khodam Online Semakin Ramai, Begini Menurut Pandangan Hukum Islam

Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:04 WIB
Cek khodam online semakin ramai, begini menurut pandangan hukum Islam. (Tangkap layar YouTube.com @Kang Mas Yudistira)

Rasulallah SAW, juga melarang untuk mempercayai para peramal, sebagaimana dalam hadits berikut:

Artinya," Barangsiapa yang mendatangi Kahin atau Arraf dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Qur'an yang telah diturunkan pada Muhammad." (HR. Ahmad).

Demikian informasi mengenai penjelasan hukum cek khodam online menurut pandangan Islam, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini