Cek Khodam Online Semakin Ramai, Begini Menurut Pandangan Hukum Islam

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:04 WIB
Cek khodam online semakin ramai, begini menurut pandangan hukum Islam. (Tangkap layar YouTube.com @Kang Mas Yudistira)
Cek khodam online semakin ramai, begini menurut pandangan hukum Islam. (Tangkap layar YouTube.com @Kang Mas Yudistira)

Rasulallah SAW, juga melarang untuk mempercayai para peramal, sebagaimana dalam hadits berikut:

Artinya," Barangsiapa yang mendatangi Kahin atau Arraf dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Qur'an yang telah diturunkan pada Muhammad." (HR. Ahmad).

Demikian informasi mengenai penjelasan hukum cek khodam online menurut pandangan Islam, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X