BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, yang Datang Pisang Segepok dan Uang Mainan Rp1 Juta, Ini Pengirimnya

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 14:59 WIB
Protes IPNU ke BNN Tasikmalaya karena permintaan THR ke PO BUS (IPNU)
Protes IPNU ke BNN Tasikmalaya karena permintaan THR ke PO BUS (IPNU)

AYOBOGOR.COM - Geger surat BNN Kota Tasikmalaya viral karena meminta uang THR atau paket lebaran kepada perusahaan transportasi PO Budiman beberapa waktu yang lalu.

Kini mendapat kiriman uang mainan Rp 1 juta dan segepok pisang.

Kiriman pisang dan uang itu berasal dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Tasikmalaya, Rabu (12/4).

Dalam keterangan IPNU dilaman resminya, ini sebagai bentuk keprihatinan dari IPNU Kota Tasikmalaya terhadap jiwa kepemimpinan Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang mengemis kepada salah satu perusahaan bus.

Sebagai badan yang fokus memberantas narkoba ini, dicoreng dan dirusak reputasinya oleh selembar surat yang beredar di media itu.

"Hal ini akan merusak reputasi BNN sebagai badan yang konsen memberantas narkoba karena mengemisnya ketua BNN Kota Tasikmalaya". Ujar Bandar, salah satu peserta aksi..

Naupal Azhar, Koordinator Aksi meminta klarifikasi atas dasar apa kepala BNN Kota Tasikmalaya meminta THR kepada salah satu Perusahan bus tersebut dan memberikan simbolis THR dari peserta Aksi.

"Kami hanya ingin memberikan simbolis THR dan mohon klarifikasi atas surat yang dikeluarkan oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya kepada salah satu perusahaan bus di Kota Tasik." Ujar Naupal

Protes IPNU ke BNN Tasikmalaya karena permintaan THR ke PO BUS
Protes IPNU ke BNN Tasikmalaya karena permintaan THR ke PO BUS (IPNU)

Kepala BNN Kota Tasikmalaya melayangkan surat kepada perusahaan bus tersebut atas dasar jiwa kemiskinannya.

Naupal menanyakan, "Apakah hal ini dilakukan atas dasar jiwa kemiskinan Kepala BNN Kota Tasikmalaya?

Hal ini dijawab oleh salah satu karyawan di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. Bahwa karyawan disana tidak tahu menau terkait surat yang beredar tersebut.

"Sebagai bentuk klarifikasi, kami tidak tahu menahu terkait surat yang beredar di media sosial itu". Ujar karyawan tersebut

Ridwan kemudian kembali menjawab hal tersebut dengan kalimat "ya", pungkas karyawan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X