A Terkena Tindakan Sesuai Aturan Sekolah

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 19:43 WIB

AYOBOGOR.COM - Perkembangan berita soal A masih bergulir.

A disebut sebagai biang keladi dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, pacarnya, terhadap David anak petinggi GP Ansor.

Diketahui dari kepolisian, Abilang ke pacarnya, Mario Dandy, kalau David pernah melakukan pelecehan seksual padanya namun belum ada buktinya hingga Mario pun lakukan kekerasan.

Bahkan David dirawat di ICU karena Koma dan pembengkakan otak.

A disebutkan banyak warganet juga sebagai mantan dari David.

Kini akibat viralnya berita ini, kabarnya A yang kini masih berusia 15 tahun itu dikeluarkan dari Sekolah karena pernyataan dan perbuatannya.

Kabar tersebut ditiup oleh seorang pengguna Twitter bernama @ChemtrailsLove.

"Kabarnya A ini bersekolah di Tarki, Pulo Raya dan dari sekolah itu sudah diberikan sanksi sebesar-besarnya berupa DO untuk A," kata akun Twitter @ChemtrailsLove yang mengaku teman A, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, akun tersebut juga mengungkapkan bahwa A adalah anak angkat kedua orangtuanya yang suka mencari sensasi. Bahkan, kekasih Mario Dandy ini juga dikenal playing victim sejak SD.

Meski begitu dari Sekolah tidak menyebut secara lugas soal dikeluarkannya A dari SMK Tarakanita 1 Jakarta, yang jelas ada sanksi-sanksi tegas yang dikatakan melalui siaran pers.

Berikut ini siaran pers dari Sekolah A.

"Pernyataan Sikap

Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan A, dengan ini Yayasan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X.

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap persitiwa yang terjadi kami menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saura David Latumahina serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
  2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai sehingga tidak menolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
  3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
  4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait antara lain tentang perlindungan anak.

Jakarta, 24 Februari 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X