Terdapat tiga siswa yang terkena tembakan dari Aipda Robig, yaitu dua korban berinisial A dan S yang mengalami luka tembak. Sementara itu, satu korban berinisial (GRO) meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa tertolong karena mengalami luka tembak di bagian pinggul.
Demikianlah informasi terkait Aipda Robig Zaenudin yang dipecat Polri dan resmi menjadi tersangka dari kasus penembakan 3 siswa SMK di Semarang.***