AYOBOGOR.COM - Berikut merupakan profil dari Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang dibebaskan.
Kabarnya, Mary Jane yang divonis hukuman mati karena kasus narkoba akan dibebaskan. Dia juga direncanakan untuk dipulangkan ke negara asalnya, yaitu Filipina.
Hal ini diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya, @bongbongmarcos.
Baca Juga: Update Info Bansos untuk KPM Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Serta Status PKH BPNT di SIKS-NG
Keputusan ini menandai titik balik setelah upaya bertahun-tahun yang dilakukan pemerintah Filipina untuk menyelamatkan Mary Jane.
Sebelumnya, ia divonis hukuman mati karena kasus narkoba di Indonesia dan hampir dieksekusi bersama terpidana lainnya pada tahun 2015 di era pemerintahan Jokowi. Untungnya, eksekusi Mary dibatalkan karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Ia ditahan di Lapas Wanita Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul. Kasus ini telah lama menjadi pusat perhatian diplomat antara Indonesia dan Filipina dalam satu dekade terakhir.
Profil
Mary Jane Fiesta Veloso merupakan anak bungsu dari lima bersaudara yang berasal dari keluarga miskin yang tinggal di Nueva Ecija, Filipina.
Diketahui bahwa ia hanya menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai pendidikan terakhirnya. Kehidupan yang dijalaninya sangat memprihatinkan dan berada di bawah garis kemiskinan. Ayah hanya bekerja serabutan di perkebunan tebu.
Mary Jane menikah pada usia 17 tahun. Sayangnya pernikahannya tidak bertahan lama. Setelah bercerai, ia harus menjadi tulang punggung keluarga untuk membesarkan kedua putrinya.
Dia menjadi seorang pekerja domestik di Dubai dan kembali ke Filipina sebelum kontrak kerjanya habis. Sekembalinya ke negaranya, ia ditawari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2010 oleh Christine atau Maria Kristina Sergio.