5. Korupsi Harvey Moeis
Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, meyakini bahwa kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, juga mencakup unsur TPPU, karena mobil dan jam tangan mewah yang disita diduga hasil dari pencucian uang.
Yenti mengingatkan bahwa setiap kasus korupsi harus diikuti dengan penyelidikan TPPU untuk memulihkan kerugian negara, karena pencucian uang dapat mengakibatkan pelaku kehilangan harta hasil kejahatannya.
Ia juga mencurigai adanya kelalaian atau perlindungan terhadap praktik penambangan ilegal yang berlangsung selama tujuh tahun di PT Timah Tbk.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis dan beberapa pihak lainnya terlibat dalam kegiatan pertambangan liar, berkolaborasi dengan eks Direktur Utama PT Timah.
Kejaksaan Agung kini mengembangkan kasus ini ke ranah TPPU, dengan kemungkinan Harvey Moeis dan Helena Lim, manajer PT QSE, dijerat pasal TPPU.***