AYOBOGOR.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong baru saja ditetapkan menjadi tersangka korupsi untuk kasus impor gula. Simak profil lengkapnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL), sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula saat menjabat pada 2015-2016.
Ia dituduh memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP meskipun Indonesia mengalami surplus gula.
Izin tersebut dikeluarkan tanpa melalui rapat koordinasi yang diperlukan, dan seharusnya impor gula kristal putih hanya dilakukan oleh BUMN.
Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar. Selain TTL, tersangka lainnya adalah Charles Sitorus (CS), Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Kejadian ini membuat publik jadi penasaran mengenai sosok Tom Lembong yang saat ini sedang viral. Mari kita ulas mengenai profil lengkapnya.
Tom Lembong adalah sosok yang telah menjadi perhatian banyak orang di Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi kreatif dan pengembangan usaha.
Baca Juga: Latihan Soal TKP SKD CPNS 2024 Tentang Pelayanan Publik, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Dengan latar belakang pendidikan yang solid dan pengalaman yang luas, Tom telah berkontribusi signifikan dalam memajukan sektor ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan.
Tom Lembong menempuh pendidikan di Universitas Harvard, Amerika Serikat, di mana ia meraih gelar Sarjana Ekonomi. Pendidikan yang mumpuni ini memberikan dasar yang kuat bagi kariernya di dunia bisnis dan pemerintahan.
Kemampuannya dalam analisis ekonomi dan strategi bisnis menjadikannya salah satu pemikir terkemuka di Indonesia.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Tom memulai kariernya pada tahun 1995 di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura, kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia.
Baca Juga: Tidak Semua KPM Bisa Dapat Akumulasi BPNT Senilai Rp1,2 Juta, Intip Syarat dan Ketentuannya