AYOBOGOR.COM - Pegi adalah salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (Eky) pada tahun 2016 silam.
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang menjadi buron atau DPO selama 8 tahun akhirnya berhasil ditangkap.
Lantas, apa peran Pegi dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang belakangan ini menjadi sorotan publik yang mana diungkap oleh Polda Jabar.
Baca Juga: PKH dan BPNT Dipastikan Cair Merata di Tanggal Ini, KPM Siap-Siap Cek Saldo Rekening
Pegi Setiawan berhasil ditangkap di Bandung pada hari Selasa Malam tanggal 21 Mei 2024 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan terhadap Pegi alias Perong ini.
Dengan tertangkapnya Pegi bisa menjadi titik terang guna mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sementara itu, baru-baru ini Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky.
Baca Juga: Kemensos Percepat 3 Bansos Sekaligus yang Akan Cair Sebelum Juni 2024, Apakah BLT Mitigasi Termasuk?
"Peran tersangka PS alias Perong alias Robi Irawan berdasaran putusan pengadilan yakni melempari korban Rizky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor, lalu mengejarnya sampai di flyover.
Setelah itu, memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong yang berada di belakang showroom mobil seberang SMP 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers dikutip AYOBOGOR.COM dari Youtube Kompas TV pada Minggu, 26 Mei 2024.
"Setelahnya memukul dan menyabetkan samurai pendek atau berbentuk pipa kepada korban Rizky dan memukul korban Vina dengan tangan kosong mengenai hidung korban sampai mengeluarkan darah di TKP, lalu mengangkat tubuh korban Vina ke dekat korban Rizky. Kemudian, mencium dan memegang payudara anak Vina di TKP. Setelahnya, membawa korban Vina ke fly over dan meninggalkannya," sambungnya.
Terungkapnya peran Pegi ini menurut keterangan dari para saksi, Polda Jabar pun menuturkan jika Pegi Setiawan mengubah nama menjadi Robi Irawan.
Baca Juga: Bansos Mitigasi Risiko Pangan Cair di 5 Wilayah Ini! Apakah KPM akan Terima BLT Rp600 Ribu?