Ini Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Kuota Peserta

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 08:15 WIB
Ini Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Kuota Peserta
Ini Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Syarat dan Kuota Peserta

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai tips lolos seleksi dalam program Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023.

Seperti diketahui, bahwa Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia atau Menko telah membuka pendaftaran pada program Kartu Prakerja gelombang 48 dengan skema normal.

Diinformasikan bahwa program Kartu Prakerja yang diberikan oleh pemerintah sudah dijalankan selama tiga tahun dan sebanyak 16,4 juta masyarakat yang telah menerima manfaat dari adanya program ini.

Di tahun 2023 ini pemerintah membuka kembali program Kartu Prakerja gelombang 48, hal ini didasarkan pada Perpres Nomor 113 tahun 2022.

Menko Airlangga mengatakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini sudah bisa didaftar mulai tanggal 17 Februari 2023 tepatnya pada pukul 19.00 WIB.

Perlu diketahui bahwa Program Kartu Prakerja gelombang 48 ini hanya membuka kuota sebanyak 10 ribu peserta.

Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 dapat mendaftar melalui situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 harus mengetahui tips lolos pada saat seleksi Kartu Prakerja gelombang 48.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48

Berikut ini merupakan tips agar lolos seleksi pada program Kartu Prakerja gelombang 48, yaitu:

1. Para peserta wajib untuk memenuhi persyaratan

Syarat utama untuk mendaftar pada program Kartu Prakerja gelombang 48 yaitu Warga Negara Indonesia atau WNI dengan usia 18 – 64 tahun dan peserta tidak sedang menjalankan pendidikan formal.

Para peserta juga tidak menyandang status pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI dan Polri, Direksi, Komisaris, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta pegawai BUMN dan BUMD.

2. Para peserta harus mendaftar pada situs resmi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X