1. Buka website pendaftaran prakerja
2. Sebelum mengisi, pastikan telah menyiapkan kartu keluarga dan nomor induk kependudukan, serta pastikan data diri telah lengkap.
Baca Juga: Siap-siap! Samsung Galaxy S23 FE Bakal Meluncur Tahun Ini, Intip Bocoran Spesifikasinya
3. Lakukan verifikasi akun
4. Pendaftar akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar jangan lupa siapkan alat tulis.
5. Setelah selesai mengikuti tes, maka klik gabung sebagai tanda penyelesaian pendaftaran dan tunggu hingga pengumuman kelolosan.
Ada beberapa kategori yang tak boleh mendaftar. Diantaranya;
1. Siswa dan mahasiswa aktif
2. PNS dan TNI/Polri serta pejabat negata
3. Perangkat Desa
4. Pegawai BUMN atau BUMD
Demikian tadi adalah kategori yang tidak boleh mendaftar di gelombang kerja 48 kuartal 1 tahun 2023 dengan skema normal.