Masih Bisa Jadi ASN Non Guru, 3 Instansi yang Diprediksi Buka Formasi untuk S1 Pendidikan

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 17:20 WIB
Ilustrasi PNS non-guru. Berikut 3 instansi yang diprediksi buka rekrutmen CPNS S1 pendidikan non-gur (Menpan.go.id)
Ilustrasi PNS non-guru. Berikut 3 instansi yang diprediksi buka rekrutmen CPNS S1 pendidikan non-gur (Menpan.go.id)

 

 

AYOBOGOR.COM-- Masih ada peluang jadi ASN bukan guru atau non-guru bagi sarjana atau S1 pendidikan dengan melamar ke instansi yang diprediksi buka rekrtutmen.

Terkait seleksi CPNS 2023, Kemenpan RB menyebut untuk PPPK akan berfokus pada pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

Selain itu ada tenaga teknis lainnya yang diprioritaskan untuk penerimaan CPNS tahun ini menurut Menpan RB Azwar Anas.

Baca Juga: 5 Perguruan Tinggi Terbaik di Kota Yogyakarta Versi EduRank 2022, Kampus Kamu Masuk?

Pemenuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sendiri sebagai jalan untuk menyukseskan program pemerintah terkait akses pendidikan dan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat di pedesaaan.

Pengangkatan tenaga PPPK guru sendiri kabarnya, dikhususkan bagi mereka yang sudah terdata di Dapodik.

Lantas bagaimana nasib fresh graduate sarjana atau S1 pendidikan? Tenang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Simak Langkah-langkah Pentingnya

Meski kesempatan untuk masuk sebagai PPPK tergolong tipis, ada sejumlah instansi atau kementerian yang membuka rekrutmen CPNS bagi lulusan S1 Pendidikan.

Ini artinya lulusan terutama fresh graduate masih sarjana pendidikan punya kesempatan terserap dalam formasi di CPNS tahun 2023 ini.

Pada penerimaan CPNS tahun 2021, ada setidaknya 3 instansi atau kementerian yang membuka lowongan CPNS bagi sarjana pendidikan dalam formasi non-guru yang salah satunya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Heboh Korban Tabrak Lari Dibuang di Depok, Polisi Duga Penabrak Enggan Tanggung Jawab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X