2. Pendataan siswa di sekolah, termasuk pengumpulan berkas pendaftaran: 16 Februari -23 Maret 2023.
3. 23-28 Maret: Verifikasi dan persetujuan kepala dinas
4. 29 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan gubernur
Adapun untuk besaran dana untuk jenjang SD/MI/SLB adalah biaya personal Rp250 ribu dan SPP sekolah swasta per bulan Rp130 ribu.
Untuk informasi lebih lanjut soal KJP Plus DKI tahap 1 2023 dapat menghubungi @upt.p4op via WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8702, telepon 021-857-1012, dan website kjp.jakarta.go.id.