Berikut ini adalah batas usia pensiun PNS yang perlu diketahui masyarakat yang berniat daftar CPNS 2023:
Bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun.
Sementara untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun dan pemangku pejabat fungsional ahli utama adalah 65 tahun.
Itu tadi daftar batas usia pensiun PNS, yang penting diketahui sebelum daftar CPNS 2023.