AYOBOGOR.COM-- Cuitan 1 tahun 6 bulan mendadak jadi trending Twitter usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman untuk Bharada E.
Setelah sebelumnya, Majelis Hakim membacakan vonis untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf, kini giliaran Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dijatuhi vonis.
Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis penjara kepada Bharad E.
Tak lama setelah vonis dijatuhkan Majelis Hakim, ranah media sosial mendadak trending cuitan 1 tahun 6 bulan.
Hingga kini cuitan dengan '1 tahun 6 bulan' itu menduduki peringkat 1 Trending Twitter Indonesia.
"Richard eliezer divonis 1 tahun 6 bulan!!! HUAAAAAAAAAA TERHARU," cuit salah seorang warganet.
"Merinding.. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan," timpal yang lainnnya.
Tercatat ada lebih dari 25 ribu cuitan dengan kalimat tersebut sejak vonis terhadap Bharada E dibacakan.
Setelah ditelusuri, cuitan '1 tahun 6 bulan itu mengacu kepada vonis ynag dijatuhkan pada Bharada E.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dikutip dari PMJ News.