- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
Sementara itu, bagi masyarakat yang kehilangan KTP asli, maka dapat segera mengurus dan membuat Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan Dukcapil.
- Surat Undangan
Surat Undangan yang dikirimkan oleh pihak PT Pos Indonesia kepada pihak Desa yang nantinya akan distribusikan kepada KPM.
Baca Juga: New Honda BeAT 2023 Terbaru CBS, CBS ISS dan Deluxe, Harga Murah Segini
Surat Undangan tersebut wajib dibawa untuk pencairan kedua bansos tersebut apabila disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dokumen Tambahan :
- Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini wajib dibawa apabila KPM penerima bansos tidak bisa hadir karena berbagai hal.
Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair mulai Februari 2023, Cek di Situs Kemenaker.go.id
Maka dapat diwakilkan untuk pengambilan bansos tersebut oleh anggota keluarga lain yang satu KK.
Sementara itu, pihak Kemensos sampai saat ini belum mengkonfirmasi secara pasti terkait penyaluran PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, KPM kini tinggal menantikan pernyataan resmi dari pihak Kemensos terkait penyaluran bansos tersebut.
Demikian ulasan mengenai 3 dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***