Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Bebas dari Eksekusi Mati

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 05:51 WIB
Divonis Hukum Mati, Gaya Ferdy Sambo di Persidangan Malah Jadi Ejekan Netizen (Suara.com/Alfian Winanto)
Divonis Hukum Mati, Gaya Ferdy Sambo di Persidangan Malah Jadi Ejekan Netizen (Suara.com/Alfian Winanto)

Hotman Paris singgung KUHP baru: Nalar hukumnya di mana?

Keberadaan aturan baru tersebut juga turut disadari oleh sosok pengacara ternama, Hotman Paris.

Hotman sontak dibuat geram lantaran aturan tersebut bisa sampai disahkan.

"Nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang?" kritik Hotman, dikutip pada Senin (13/2/2023).


Hotman mempertanyakan apa gunanya hukuman mati bilamana ada kesempatan untuk bebas, terutama jika melihat banyaknya praktik kecurangan. Sebab Hotman tak menutup mata adanya kemungkinan si tervonis dapat menyuap kepala lapas untuk memberi surat berkelakuan baik.

"Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai PK hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati? Harus menunggu 10 tahun untuk melihat mental orang ini apakah berubah jadi berkelakuan baik," cecarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X