Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apa Kabar Perwira Nakal yang Disindir Mahfud MD?

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 19:52 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apa Kabar Perwira Nakal yang Disindir Mahfud MD? (Suara.com/Alfian Winanto)
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apa Kabar Perwira Nakal yang Disindir Mahfud MD? (Suara.com/Alfian Winanto)

AYOBOGOR.COMPerwira nakal yang disindir oleh Menko Polhukam, Mahfud MD dipastikan ketr-ketir setelah Ferdy Sambo resmi divonis hukum mati.

Drama kasus pembunuhan maupun isu perselingkuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga Richard Eliezer nampaknya akan berakhir.

Pasalnya, Wahyu Imam Santoso selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menjatuhi Ferdy Sambo dengan vonis terberat yakni dengan hukuman mati.

Baca Juga: Penuh Cinta! Ini Dia 15 Ucapan Hari Valentine 2023 untuk Sahabat, Keluarga, dan Pacar

Keputusan itu dibuat setelah mantan pejabat Polri itu dinyatakan secara sah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ucap Wahyu Imam Santoso.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," tambahnya soal vonis hukuman untuk Ferdy Sambo.

Keputusan untuk menghukum mati suami Putri Candrawati itu pun langsung mendapatkan beragam reaksi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Penuh Cinta! Ini Dia 15 Ucapan Hari Valentine 2023 untuk Sahabat, Keluarga, dan Pacar

Salah satunya ialah Mahfud MD selaku Menko Polhukam, di mana melalui cuitannya menilai bahwa keputusan ini sudah nyaris sempurna.

“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” cuit @mohmahfudmd.

“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnhya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi mati,” tambah cuitannya di akun Twitter pribadinya.

Sementara itu, sebelumnya Mahfud MD sempat buka suara dan menyentil soal perwira nakal yang berusaha membantu tersangka.

Baca Juga: Nasib Putri Candrawathi Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bakal Terima Kenyataan yang Sama?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Kompas TV, twitter.com/@mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X