PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 Disalurkan PT Pos atau Himbara? Ini Bocoran Soal Penyaluran Bansos

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi bansos. Ini bocoran soal penyaluran PKH oleh PT Pos atau Himbara (Unsplash.com/Robert Lens)
Ilustrasi bansos. Ini bocoran soal penyaluran PKH oleh PT Pos atau Himbara (Unsplash.com/Robert Lens)

 


AYOBOGOR.COM –- Berikut ini penjelasan soal kemungkinan bansos PKH tahap 1 2023 disalurkan melalui kantor pos atau bank Himbara.

Setelah rapat yang dilakukan oleh Mensos Risma dengan Komisi VIII DPR membahasa realisasi bantuan sosial PKH-BPNT tahap I atau anggaran kemensos tahun 2023 yang dimana hasilnya sudah mencapai 98 persen anggaran sudah terserap di kemensos RI termasuk anggarn untuk PKH-BPNT di tahun 2022.

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, setelah informasi tentang pemblokiran anggaran kemensos, Kementerian Keuangan juga mengeluarkan klarifikasi perihal pemblokiran anggaran yang diblokir tersebut bukan termasuk anggaran untuk bantuan sosial.

Baca Juga: Program Pinjaman KUR bjb 2023, Limit Plafon hingga Rp 500 Juta Hanya dengan Persyaratan Ini

Hal tersebut mengindikasikan bahwasanya untuk bantuan sosial tidak memiliki masalah untuk disalurkan dan hanya tinggal menunggu kesiapan datanya saja.

Lalu mengenai beberapa hal yang tidak dipublikasikan dan Mensos Risma menyampaikan kepada pihak DPR RI hal tersebut dikarenakan sebuah keluhan dari Kemensos tentang keterlibatan bank penyalur atau bank Himbara dalam memberi bantuan sosial.

Tidak sedikit adanya kartu KKS yang masih belum terdistribusikan serta KKS itu sudah terisi bantuan sosial yang apabila kartu tersebut didistribusikan, KPM akan menerima bantuan sosial yang sangat banyak nominalnya.

Baca Juga: Pajero Sport 2023 Hadir dengan 6 Varian Tipe, Simak Harga Terbarunya di Sini!

Mensos Risma sendiri juga menyampaikan bahwa ada juga KPM yang menerima hingga nilai Rp9-10 juta di pencairan tersebut.

Pada rapat tersebut sebagian besar dari komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa penyaluran melalui PT. Pos Indonesia itu lebih baik dari tingkat kontrolnya dan lebih mudah diawasi.

Akan tetapi ada salah satu anggota dewan menyampaikan ketika pencairan melalui PT. Pos Indonesia di bawah ini dimulai dari perangkat desa, RT/RW mungkin juga pendamping dan ada oknum dari masyarakat tertentu juga yang melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan bantuan sosial terhadap KPM.

Baca Juga: New Honda BeAT 2023 150 CC, Motor dengan Spesifikasi Tinggi tapi Harga Merakyat

Hal tersebut menjadi hal yang harus dievaluasi oleh kemensos RI dan harus ada hukuman/sanksi yang jelas terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli ketika bantuan sosial sudah dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X