Optimis! Lulusan SMA Ada Peluang Jadi PNS, Ini 4 Instansi yang Buka Rekrutmen CPNS Sekolah Menengah Atas

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Cek 4 instansi yang buka formasi CPNS untuk lulusan SMA. (bkn.go.id)
Ilustrasi tes CPNS. Cek 4 instansi yang buka formasi CPNS untuk lulusan SMA. (bkn.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Lulusan SMA masih punya peluang untuk jadi PNS karena ada setidaknya 4 instansi yang membuka kesempatan di rekrutmen CPNS.

Menpan RB dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu dengan tegas menyebut jika seleksi CPNS tahun ini tidak hanya dibuka untuk lulusan sekolah kedinasan saja.

Artinya masyarakat umum pun punya peluang untuk menjadi aparatur sipil negeri dalam seleksi CPNS tahun ini.

Baca Juga: Offline Tak Bisa! Ini Cara Daftar SPPT PBB Online Bagi Warga DKI Jakarta: Cuma Pakai 4 Langkah Langsung Beres!

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Menpan RB Azwar Anas, dikutip dari menpan.go.id.

Itu artinya pula lulusan SMA hingga S1 bisa ikutan seleksi dan tes CPNS tahun 2023 yang kabarnya akan dibuka pertengahan tahun ini.

Dilansir dari berbagai sumber, mengaca pada penerimaan CASN, PNS dan PPPK dalam tiga tahun terakhir ada instansi yang memberikan kesempatan bagi lulusan SMA untuk jadi ASN.

Baca Juga: Kenali Doomscrolling yang Berdampak pada Kesehatan Mental, Ini Cara Mengatasinya

Sejumlah formasi yang disediakan bersifat tenaga teknis, seperti misalnya pengemudi ambulans ataupun operator.

1. Kemenhumkam

Kemenhumkam membutuhkan 253 formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 4.305 dalam rekrtumen CPNS 2021.

Bukan hanya tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Kemenhumkan saat itu membuka formasi untuk penjaga penjara atau sipir.

Untuk formasi sipir diketahi bisa diisi oleh lulusan SMA yang sesuai dengan kriteria maupun persyaratan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X