AYOBOGOR.COM - Berikut informasi alasan kenapa tedaftar Bansos BPNT 2023 namun tak bisa menerima bantuan.
Seperti yang telah diketahui pencairan bantuan sosial pada akhir tahun 2022 kemarin, sepenuhnya pencairan melalui kantor pos sebagai pihak penyalurnya.
Dan bantuan-bantuan yang dicairkan melalui kantor pos seperi bantuan PKH, BPNT, BLT BBM, dan juga sembako adaptif.
Kemudian pada awal tahun 2023 tepatnya pada bulan Januari PT Pos Indonesia diberikan tugas lagi oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sembako adaptif, BPNT dan juga BLT BBM.
Untuk BNPT 2023, ada beberapa informasi terbaru.
Diantaranya, data Bansos BPNT 2023 sudah terdaftar bisa mengalami penundaan pencairan.
Bahkan, ada bantuan tidak bisa diterima oleh yang berhak menerima uangnya atau oleh KPM, karena alasan tertentu. Meskipun sudah terdaftar.
Apa alasannya?
Dilansir dari AyoBandung.com, jika berpatokan pada tahun lalu yang mana akan diberikan uang tunai melalui PT Pos Indonesia, jenis Bantuan BPNT 2023 bisa saja disalurkan dengan cara demikian.
Namun salah satu hal yang harus diperhatikan bahwa bisa saja tidak diterima oleh yang berhak jika kendala dalam hal surat dari PT Pos Indonesia.
Yang pasti pada proses penyalurannya, PT Pos Indonesia ini akan menyebarkan surat undangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kepala Desa dari Kades, dilanjutkan kepada RT.
Apabila, jika tidak ada surat undangan dari mitra Kementerian Sosial dalam membantu penyaluran dana Bantuan Sosial ini, maka bisa dipastikan bahwa Anda sudah tidak bisa terima uang tunai jenis BPNT lagi tahun ini.
Diketahui sebelumnya, BPNT akan cair di Kantor Pos maka pencairan berupa uang tunai. Untuk BPNT periode Januari-Maret 2023, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu cair tunai tanpa potongan.
Sedangkan untuk cara pencairan kedua adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Dana bansos dari pemerintah pusat akan langsung dicairkan masuk ke dalam KKS.