1. Ibu hamil bisa mendapatkan bantuan PKH dengan nominal Rp3.000.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp750 ribu.
2. Anak usia dini dapat bantuan PKH sebesar Rp2.400.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp600 ribu.
Baca Juga: Asal Usul Nama Sheila On 7: Eross Candra Beberkan Fakta Sosok Ini Jadi Inspirasi
3. Anak sekolah SD dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000,-
4. Anak sekolah SMP dapat bantuan PKH sebesar Rp1.500.000,-
5. Anak sekolah SMA/SMK dapat bantuan PKH sebesar Rp2.000.000,-
6. Penyandang disabilitas berat dapat bantuan PKH sebesar 2.400.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp600 ribu.
7. Lanjut usia atau lansia dapat bantuan PKH sebesar Rp2.400.000,- yang atau tiap tahapnya menerima Rp600 ribu.
Soal pencairan bansos, KPM bisa melakukan pengecekan mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat HP ataupun PC.
KPM tinggal menyiapkan KTP dan mengisi data diri sesuai yang diminta pada laman tersebut.
Namun perlu diingat, pencairan di setiap provinsi bisa saja berbeda-beda jadwalnya.
Adapun pencairan bansos PKH selain lewat kantor Pos Indonesia ataupun ditransfer melalui bank yang tergabung dalam Himbara.