· Dapat mengontrol pelaksaan pekerjaan serta dapat memastikan setiap pekerjaan sudah sesuai dengan instruksi baik secara teknis, kualitas maupun waktu
· Dapat mengkoordinasi dan mengontrol terhadap kontraktor atau vendor, arsitek dan instansi kewilayahan
2. Risk Management Manager
Kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Risk Management Manager di PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti), yaitu:
· Pendidikan minimal S1 untuk jurusan Akuntansi, Hukum, Manajemen, Bisnis, Informatika maupun jurusan yang relevan
· Memiliki IPK minimal 3,00 dengan akreditasi kelulusan “A” dari BAN-PT maupun lembaga akreditasi
· Berusia maksimal 40 tahun
· Pendaftar harus sehat baik secara jasmani dan rohani
· Memiliki perilaku yang baik
· Pendaftar tidak pernah terlibat dalam narkoba atau psikotropika
· Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan
· Tidak pernah diberhentikan di perusahaan atau institusi lain karena hukuman disiplin
· Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajemen risiko dan penyusunan proses bisnis
· Memiliki sertifikat keahlian profesi CFRM, CISA, CBCP, CRMP,CISM,CA,CPA serta sertifikat lainnya yang relevan diutamakan untuk memiliki sertifikat di bidang jasa konstruksi dan properti atau konsultan
· Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan