Realisasi Penyaluran Bansos PENA 2022 Masih Rendah, Mensos Risma Ungkap Kendala yang Dihadapi

photo author
Katarina Erlita
- Kamis, 9 Februari 2023 | 11:42 WIB
Realisasi Penyaluran Bansos PENA 2022 Masih Rendah, Mensos Risma Ungkap Kendala yang Dihadapi (pixabay)
Realisasi Penyaluran Bansos PENA 2022 Masih Rendah, Mensos Risma Ungkap Kendala yang Dihadapi (pixabay)

AYOBOGOR.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan kendala yang dialami sehingga realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) PENA 2022 masih rendah.

PENA merupakan bansos yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan nominal sebesar Rp6 juta.

Program ini sebenarnya diadopsi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Tri Rismaharani menjabat sebagai Walikota Surabaya

Baca Juga: KUR BNI 2023: Intip Jenis Pinjaman, Syarat, Cara Daftar dan Pengajuan di Sini

Setelah dilakukan evaluasi, ternyata penyaluran bantuan sosial tersebut di tahun 2022 masih rendah.

Dari anggaran awal senilai Rp51 miliar yang tersalurkan hanya 52,31 persen atau senilai Rp26,68 miliar.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi penyaluran bantuan PENA 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI yang dilangsungkan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Rabu 8 Januari 2023.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMN 2023 PT Len Rekaprima Semesta, Dibuka bagi Lulusan S1 Berpengalaman, Segera Daftar!

Mensos Risma menyebutkan bahwa realisasi penyaluran bansos PENA pada 2022 rendah karena keterambatan membuka blokir anggaran.

“PENA baru dibuka blokirnya di 5 Oktober jadi kami kesulitan meskipun kami sudah lembur sampai pagi.”Ucap Risma dilansir AYOBOGOR.COM dari youtube Komis VIII DPR RI Channel.

Risma juga mengatakan bahwa pihak dari kemensos kesulitan karena waktu pembukaan blokir yang terus di undur.

“Karena itu kami minta dari awal untuk bisa membuka blokir anggaran lebih awal karena berat untuk kita juga," sambungnya lagi.

Baca Juga: Mensos Risma Beri Bocoran PKH dan BPNT Disalurkan Lewat Kantor Pos, Cair Barengan Rp1,3 Juta?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Komisi VIII DPR RI Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X