Cara Membuat KKS Agar dapat Bansos PKH dan BPNT 2023 yang Cair Februari Ini, Ada 4 Ciri KK Tidak Cair Bantuan

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 14:34 WIB
Cara Membuat KKS Agar dapat Bansos PKH dan BPNT 2023 yang  Cair Februari Ini, Ada 4 Ciri KK Tidak Cair Bantuan (AyoBogor.com)
Cara Membuat KKS Agar dapat Bansos PKH dan BPNT 2023 yang Cair Februari Ini, Ada 4 Ciri KK Tidak Cair Bantuan (AyoBogor.com)

5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah registrasi berhasil, buka menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

7. Isi data diri pengusul sesuai dengan kolom yang tersedia.

8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan.

Barikut ini adalah 4 ciri data Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat membuat Anda tidak bisa mendapatkan Dana Bansos PKH sebesar Rp3.000.000.

Kemudian, Kartu Keluarga Sejahtera juga menjadi syarat penting bagi calon penerima Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah. 

Jika data Kartu Keluarga ini memenuhi syarat, Anda dapat berkesempatan mendapatkan Dana Bansos PKH sebesar Rp3.000.000. 

Bila Anda ingin mendapatkan Dana Bansos PKH pastikan KK Anda memenuhi syarat.

Berikut ini adalah 4 ciri KK yang dapat membuat Anda tidak bisa mendapatkan Bansos PKH dari pemerintah: 

1. Data Ganda

Jika data NIK dan KK Anda ganda mulai dari nomor identitas NIK dan KK, dapat dipastikan data Anda akan dihapus sebagai penerima dana Bansos tahun 2023.

Untuk bisa mendapatkan dana Bansos, data Anda harus bersifat individual atau tunggal.

Oleh karena itu, diharapkan setiap calin penerima manfaat di tanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah sepadan dan tidak salah penulisan dalam database Dukcapil. Sehingga mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.

2. Berpindah-pindah Domisili

Data Perorangan yang Mempunyai NIK, Nama, Alamat Sesuai dengan Data di Disdukcapil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X