KUR BRI 2023: Begini Cara Agar Segera Lolos Survey dan Cepat Cair, Perhatikan Hal-hal Ini!

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 14:56 WIB
KUR BRI 2023, Agar Segera Lolos Survey dan Cepat Cair Perhatikan Hal-hal ini!  (AyoBogor.com)
KUR BRI 2023, Agar Segera Lolos Survey dan Cepat Cair Perhatikan Hal-hal ini! (AyoBogor.com)

Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah individu atau perseorangan. Baik sendiri maupun kelompok usaha atau badan usaha yang melakukan usaha secara produktif.

4. Tujuan KUR

Pada dasarnya, KUR memiliki tiga tujuan. Pertama, dalam rangka meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan terhadap usaha produktif. Kedua, meningkatkan daya saing usaha mikro kecil dan menengah. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Berikut Cara Agar Lolos Survey KUR BRI

Mengutip dari beberapa sumber yang dirangkum Ayobogor.com, ada beberapa cara lolos survey pengajuan kredit KUR BRI berikut di antaranya:

1. Pastikan Memiliki Izin Usaha

Perizinan usaha adalah hal mendasar yang harus dimiliki sebuah usaha. Memiliki izin usaha menandakan bisnis yang sedang Anda bangun legal di mata hukum.

Selain itu, dengan adanya surat izin usaha maka bisa membangun kepercayaan publik terhadap usaha yang sedang dijalankan. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengajuan KUR BRI pada situs resminya agar disetujui.

2. Memiliki Laporan Keuangan Rapi

Cara lolos Survey KUR BRI selanjutnya adalah dengan memiliki laporan keuangan yang rapi.

Karena laporan keuangan dijadikan sebagai dokumen pendukung untuk menambah poin akuntabilitas dalam mengelola dana KUR.

Untuk menyusun laporan keuangan dengan rapi bisa menggunakan aplikasi pencatat keuangan.

3. Pisahkan Keuangan Pribadi dengan Usaha

Memisahkan keuangan pribadi dengan usaha juga hal yang harus diperhatikan. Hal ini tidak kalah penting, karena dengan begitu, Anda akan terlihat lebih profesional dan bisa mengelola arus kas (cash flow) dengan baik dan benar.

Dalam tahap ini pihak penyalur akan menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari setiap peminjam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X