AYOBOGOR.COM - Berikut Informasi terkait CPNS 2023 yang segera dibuka!
Bagi yang ingin mendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini harap mengetahui alur dan aturan dalam CPNS 2023.
Biasanya banyak pelamar yang gagal dalam hal administrasi, bisa saja hal seperti ini membuat kecewa. Sebaiknya mengetahui alur dan aturannnya.
Hal yang diperhatikan adalah soal berkas. Didalam Pendaftaran ada kelengkpan berkas yang wajib dipenuhi. Lalu seperti ukuran file juga harus diperhatikan.
Sebelum sampai titik pemberkasan, untuk mengkuti CPNS 2023 bisa mengikuti alur dengan membuat akun terlebih dahulu dengan skema seperti ini:
- Mengunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya buat akun di SSCASN.
- Jika sudah pelamar dapat login ke akun yang telah dibuat.
- Upload foto dan permohonan.
- Tunggu beberapa menit hingga mendapatkan pesan melalui email.
- Email tersebut menyatakan pendaftaran sudah berhasil.
- Pelamar bisa lanjut untuk melengkapi biodata di akun SSCASN.
- Pelamar dapat memilih jenis formasi dan lengkapi biodata diri.
- Perlu diingat pelamar hanya bisa memilih formasi sesuai dengan pendidikan terakhir.
- Sebaiknya jangan memilih formasi SMA namun upload ijazah D3, S1, S2, S3.
- Jika dilakukan maka otomatis tidak lolos.
- Pelamar selanjutnya melengkapi riwayat pendidikan.
- Jika sudah, dapat upload dokumen.
- Dokumen jangan lebih atau kurang dari ukuran yang sudah ditentukan instansi terkait. Untuk mengetahui dokumen apa yang diminta bisa cek di laman resmi instansi.
- Wajib diingat untuk cek kembali resume untuk mencegah kesalahan saat melakukan pengisian biodata, riwayat pendidikan, dan upload dokumen.
- Tahap berikutnya akan dilakukan seleksi administrasi.
- Data pelamar akan diverifikasi.
- Jika ingin periksa status kelulusan seleksi administrasi pelamar login ke akun SSCASN.
- Apabila dinyatakan lulus, segera cetak kartu ujian SSCASN.
- Pelamar dapat melakukan sanggah hasil seleksi administrasi.
- Sanggah dapat dilakukan jika semua dokumen dan persyaratan sudah terpenuhi. Peserta yang lolos nantinya akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar.
Aturannnya CPNS biasanya mempunyai syarat wajib yang harus di ikuti, apa syaratnya? berikut ulasannya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI
- Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota polisi Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politil (Parpol) atau terlibat suatu politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang diambil