- Belum menerima bantuan pemberdayaan dari Kemensos.
Oleh karena itu, pada SDM pendamping sosial PKH diminta untuk melakukan pemutakhiran data bagi KPM yang potensial.
Untuk batas waktu pemutakhiran data dapat dilakukan paling lambat pada 10 Februari 2023 hingga data tersebut diterima oleh Kemensos.
Dapat diketahui bahwa tanggal 10 Februari 2023 adanya proses pemutakhiran data bagi KPM yang potensial memiliki rintisan usaha tahun 2023.
Baca Juga: Intip Perbandingan Samsung Galaxy S23 Vs Samsung Galaxy S22, HP Mana yang Lebih Canggih?
Hal tersebut kemungkinan berkaitan dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang sedang diupayakan oleh Kemensos.
Sementara itu, terdapat informasi baru yakni batas aktivasi rekening bagi penerima PIP 2023 resmi diperpanjang hingga 15 Februari 2023.
Hal tersebut dapat menjadi kesempatan bagi siswa-siswi yang belum melakukan aktivasi rekening sebagai nominasi penerima program PIP 2023.
Terbitnya surat dari Kemensos menjadi angin segar bagi KPM yang menantikan cairnya bansos PENA dan PIP.***