Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 09:59 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

3. Masukkan data diri dengan lengkap dan ikuti petunjuk yang ada dilayar

4. Lalu Anda akan mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara onlinei

5. Setelah itu, klik bagian ‘gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka

6. Pengumuman mengenai lolos atau tidak peserta akan diumumkan melalui dashboard Kartu Prakerja

Syarat Kartu Prakerja 2023

Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar Kartu Prakerja 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Pendaftar sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah yang termasuk dalam pelaku usaha mikro

5. Pendaftar bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, anggota TNI dan POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

6. Pendaftar memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Rincian Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023

Perlu diketahui bahwa pemerintah akan menyalurkan dana insentif kepada para penerima Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp4, 2 juta, berikut merupakan rincian besaran insentif Kartu Prakerja, yaitu:

1. Dana pelatihan = Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X