Adapun syarat penerima bantuan BSU BLT Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indoesia (WNI)
Baca Juga: Waspada SAHA Syndrome: Ketahuilah Ciri-cirinya serta Dampak yang Akan Diderita
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas.
4. Bukan PNS, TNI, atau Polri
Baca Juga: Es Loder Jajanan Khas Bogor Yang Mulai Langka, Tak Banyak yang Tahu Lokasi Penjualannya
6. Belum penerima program kartu prakerja, PKH, dan bantuan produktif usaha mikro.
Mantinya uang akan ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia.
Langkah pengecekannya sendiri adalah sebagai berikut:
1. Login kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun bisa langsung pendaftaran.
3. Jika sudah daftar dan memiliki akun silakan login melalu kemnaker.go.id.
4. Lengkap profil seperti biodata diri berupa profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi dalam sebuah gambar yang dapat dilihat statusnya.