AYOBOGOR.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 48 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Namun ada banyak aturan baru dalam program kali ini.
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 dan seterusnya akan dilaksanakan dengan skema normal. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang bersifat semi bansos.
Maka itu terjadi berbagai perubahan aturan dalam Kartu Prakerja Gelombang 48. Namun salah satu kabar baiknya penerima Bansos diperbolehkan melamar program ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Terbaru 48 Dibuka Februari 2023, Mantap Insentifnya Lebih Besar Ni!
Selain itu insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 dikabarkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp4,2 Juta.
Selain itu, aturan yang berubah pada Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah terkait durasi pelatihan. Dimana pelatihan yang wajib diikuti peserta lebih panjang dari sebelumnya.
Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 menjadi lebih panjang, yaitu 15 jam. Padahal sebelumnya peserta hanya diwajibkan mengikuti pelatihan sekitar 6 jam.
Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dilaksanakan dalam bentuk webinar. Bukan lagi video seperti tahun lalu.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 1 Februari 2023 Naik
Namun banyak pihak yang masih mengeluhkan aturan baru Kartu Prakerja gelombang 48 ini. Pasalnya durasi pelatihan dianggap terlalu panjang.
Melalui akun instagram resminya, Manajemen Kartu Prakerja menjelaskan bahwa pelatihan 15 jam adalah setelah ditotal. Jadi bukan sehari harus 15 jam.
Durasi maksimal jam pelatihan dalam satu hari adalah offline masimal 8 jam per hari dan online maksimal 3 jam per hari.
Hal tersebut dilakukan agar peserta Kartu Prakerja bisa tetap menjalankan pekerjaan sehari-hari, menjaga konsentrasi selama pelatihan, dan menyelesaikan pelatihan dengan waktu yang tidak terlalu panjang.
Baca Juga: Terbaru! Honda Jazz 2023 Facelift Desain Mewah Fitur Lengkap, Simak Harga dan Spesifikasinya