AYOBOGOR.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 mulai 24 Januari hingga 29 Januari 2023.
Lowongan Polri SIPSS 2023 ini terbuka untuk lulusan D4, S1, dan S2 untuk berbagai posisi.
Peserta pendaftaran calon SIPSS yang lolos tidak akan langsung bekerja melainkan akan menjalani pendidikan selama 6 bulan yang berlokasi di Akpol Lemdiklat Polri Semarag, Jawa Tengah terlebih dahulu.
Verifikasi data bagi calon pendaftar dapat dilakukan di Polda setempat.
Dilansir dari lama resmi Polri www.penerimaan.polri.go.id berikut ini syarat pendaftaran SIPSS Polri 2023:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus:
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Berijazah:
1. Dokter Spesialis:
- a) Spesialis Anastesi;
- b) Spesialis Anak;
- c) Spesialis Kandung;
- d) Spesialis Badah;
- e) Spesialis Patologi Klinik;
- f) Spesialis penyakit Dalam;
- g)Spesialis Forensik
2. S-2
- a) S-2 Keperawatan;
- b) S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
- c) S-2 Psikologi (Profesi)
3. S-1
- a) S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
- b) S-1 Kedoktera Gigi (Profesi);
- c) S-1 Farmasi (profesi Apoteker);
- d) S-1 Keperawatan (Profesi);
- e) S-1 Biologi (Murni);
- f) S-1 Fisika (Murni);
- g) S-1 Kimia (Murni);
- h) S-1 Teknik Informatika (Programming);
- i) S-1 Teknik Informatika (Jaringan);
- j) S-1 Sistem Informasi (Programming);
- k) S-1 Sistem Informasi (Jaringan);
- l) S-1 Teknik Metalurgi;
- m) S-1 Teknik Industri;
- n) S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
- o) S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
- p) S-1 Psikologi;
- q) S-1 Arsitektur;
- r) S-1 Hubungan Internasional;
- s) S-1 Sastra Perancis;
- t) S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;
- u) S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;
- v) S-1 Pendidikan Bahasa Arab;
- w) S-1 Pendidikan Bahasa Korea;
- x) S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;
- y) S-1 Akuntansi
- z) S-1 Statistika
- aa) S-1 Ilmu Administrasi Negara;
4. D-IV;
- Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).
5. Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi
Artikel Terkait
Film Sayap-Sayap Patah Full Movie Menceritakan Tentang Sabotase Teroris di Markas Polisi
Kasus Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB, Polisi Periksa Senior Korban
Heboh Video 46 Detik Oknum Polisi Bogor, Kapolres Turun Tangan
Nomor Telepon Penting Darurat Polisi di Bogor Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
1 Polisi Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri di Bandung, 7 Lainnya Luka-luka
Warga Bisa Titipkan Kendaraan ke Kantor Polisi Saat Mudik Nataru, Berapa Biayanya?
Polisi Tangkap Ambulans Berstiker Anggota Partai Nasdem Ugal-Ugalan di Bogor
Motif Penculikan Malika Belum Terungkap, Polisi Malah Temukan Alibi Aneh dari Pelaku
Daftar Nomor Darurat di Indonesia yang Bisa Dihubungi 24 Jam: dari Polisi hingga Ambulans!
Identitas Jasad Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi Akhirnya Terungkap, Polisi Kini Dalami Motif Pelaku