Intip Biaya Kuliah UKT Persemester di ITB, Bisa Bayar Pakai KIP Kuliah, Ini Cara Daftarnya

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 09:33 WIB
Biaya Kuliah UKT Semesteran di ITB, Bisa Bayar Pakai KIP Kuliah, Cek Cara Daftarnya di Sini
Biaya Kuliah UKT Semesteran di ITB, Bisa Bayar Pakai KIP Kuliah, Cek Cara Daftarnya di Sini

Baca Juga: BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Tanggal Berapa di Januari Ini? Lumayan Dapat Rp900 Ribu

KIP-K ini khusus bagi siswa yang tidak mampu dengan memberikan bukti berupa pendapatan kotor orang tua atau wakil yang mana paling banyak pendapatan sebesar Rp 4 juta per bulan. Bisa juga dilihat dari pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali yang jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar Rp 750.000.

Para siswa yang ingin mendaftar KIP-K juga harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kecamatan atau desa tempat tinggal. Surat pengantar kelurahan/desa dan berkas persyaratan diminta dari RT/RW dalam rangka pembuatan SKTM.

Adapun manfaat yang didapat dari KIP-Kuliah ini, yaitu mahasiswa akan dibebaskan biaya pendidikan selama berkuliah di perguruan tinggi. Lalu, mahasiswa akan mendapat subsidi biaya hidup per bulannya sebesar Rp 700.000.

Bagaimana cara mendaftar KIP-Kuliah untuk bisa mendapat beasiswa UKT? Berikut cara agar bisa mendaftar KIP-Kuliah:

1.Buka website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ di browser atau bisa juga mengakses aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps yang bisa didownload melalui Google Play Store.

2.Isi data diri sesuai dengan dokumen NIK, NISN, NPSN, dan email.

3.Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi dokumen yang sudah dimasukkan dan akan dilihat apakah siswa tersebut layak untuk mendapat KIP-Kuliah.

4.Jika sudah berhasil, akan dikirimkan nomor pendaftaran serta kode akses ke email yang didaftarkan sebelumnya.

Demikian AYOBOGOR.COM tentang biaya kuliah UKT di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) dan cara agar bisa mendaftar KIP-Kuliah. Semangat terus untuk para calon mahasiswa dan mahasiswi yang ingin berkuliah di ITB. Semoga membantu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X