3 Faktor yang Menyebabkan BPNT Januari 2023 Tak Kunjung cair, Salah Satunya Berhubungan dengan SK Kemensos

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 15:03 WIB
3 Faktor yang Menyebabkan BPNT Januari 2023 Tak Kunjung cair, Salah Satunya Berhubungan dengan SK Kemensos (sikapiuangmu.ojk.go.id)
3 Faktor yang Menyebabkan BPNT Januari 2023 Tak Kunjung cair, Salah Satunya Berhubungan dengan SK Kemensos (sikapiuangmu.ojk.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Januari 2023 tak kunjung cair, ternyata ada tiga faktor yang menjadi penyebabnya.

Pemerintah punya berbagai jenis bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan di tahun 2023 ini, salah satunya BPNT.

Penyaluran bansos BPNT diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Baca Juga: BPNT dan BLT BBM Cair Lagi Hari Ini? Cek Status Anda di SINI

Bansos BPNT diharapkan bisa meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Teknisnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk penerima guna meringankan beban membeli kebutuhan pangan.

Akan tetapi, bansos BPNT tidak melulu dicairkan secara non tunai berupa sembako dan bahan pangan lainnya, tetapi juga terkadang secara tunai.

Nah, di bulan Januari 2023 ini, bantuan sosial BPNT belum juga cair.

Baca Juga: Segera Ambil BPNT dan BLT BBM di Kantor Pos, Jangan Sampai Hangus!

Sontak hal itu membuat para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertanya-tanya.

Ternyata ada tiga faktor yang membuat bansos BPNT Januari 2023 tak kunjung cair.

1. Surat Keputusan (SK) belum dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

2. Pihak Kemensos kini masih fokus untuk menyelesaikan bansos tahun anggaran 2022.

Baca Juga: BPNT dan BLT BBM 2023 Cair Tanggal Berapa Januari Ini? Cek Nama Penerima di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@PKH Reportase, youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X