Bank DKI Buka Lowongan Kerja BUMD untuk Posisi Graphic Designer, Perhatikan Persayaratan ini Sebelum Melamar

- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:01 WIB
Bank DKI Buka Lowongan Kerja BUMD untuk Posisi Graphic Designer, Perhatikan Persayaratan ini Sebelum Melamar (bankdki.co.id)
Bank DKI Buka Lowongan Kerja BUMD untuk Posisi Graphic Designer, Perhatikan Persayaratan ini Sebelum Melamar (bankdki.co.id)

AYOBOGOR.COM – Kabar bahagia bagi para pencari pekerja dimana kini Bank DKI membuka lowongan kerja BUMD untuk posisi Graphic Designer.

Terdapat persyaratan umum dan khusus pada lowongan kerja BUMD Bank DKI pada posisi Graphic Designer.

Bagi pelamar yang merasa mempunyai keahlian pada aplikasi illustrator, Indesign, Flash dan sebagainya dapat memanfaatkan kesempatan baru pada lowongan kerja BUMD Bank DKI.

Baca Juga: Underpass Dewi Sartika Depok Jadi Terowongan Terindah di Indonesia

Bank DKI merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Perusahaan BUMD tersebut memiliki tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian serta pembangunan daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Maka dari itu, ini bisa menjadi kesempatan dan peluang baru untuk bergabung atau menjadi insan BUMD DKI Jakarta.

Lalu, apa sajakah persyaratan pada lowongan kerja BUMD Bank DKI?

Baca Juga: Inilah Tarif Biskita Kota Bogor Bus Trans Pakuan yang Diusulkan Wali Kota, Apakah Terjangkau?

Dikutip Ayobogor dari postingan Instagram @Kemnaker pada Selasa, 17 Januari 2023, terdapat persyaratan umum dan khusus untuk posisi Graphic Designer sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

- Merupakan warga Negara Indonesia

- Tidak mempunyai hubungan sedarah sampai derajat ke satu baik vertikal maupun horizontal dengan karyawan atau pegawai Bank DKI

- Tidak pernah atau tidak sedang menjalani proses hukum yang telah dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Instagram.com/@Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X