UPDATE! KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2023 Kapan Cair? Dinsos DKI Jakarta Beri Jawaban Ini

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 08:42 WIB
UPDATE! KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2023 Kapan Cair? Dinsos DKI Jakarta Beri Jawaban Ini
UPDATE! KLJ, KAJ, KPDJ Januari 2023 Kapan Cair? Dinsos DKI Jakarta Beri Jawaban Ini

3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta berkendala fisik atau psikologi;

4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.

Kriteria Penerima KAJ

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

1. Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

2. Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir

Demikian update penjelasan informasi soal kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Bulan Januari 2023 cair terbaru yang dapat disampaikan artikel ini..

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X